
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Senin (28/4/2025).
7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru dalam Pemerataan Kesejahteraan Rakyat Sumsel

Candra Mata • Nasional
Selasa, 29 April 2025 09:29 WIB
INDUSTRY.co.id - Palembang. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru mengungkapkan 7 program prioritas yang akan dijalankannya bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan Pembangunan di Sumatra Selatan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Herman pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Palembang, Senin (28/4/2025).
Seperti diketahui, turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Dr. Raden Siliwanti, MPIA, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., Μ.Μ. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Dr. Ratu Tenny Leriva, Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumsel, Lidyawati Cik Ujang.
Berikut adalah 7 program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemprov Sumatra Selatan, yakni:
1. Kualitas SDM Yang Berdaya Saing Melalui Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, IPTEK, Keterampilan, Peran Perempuan, Pemuda, Keluarga Dan Penyandang Disabilitas;
2. Ketahanan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal Yang Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Dalam Kerangka Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadilan Serta Hilirisasi Dan Industrialisasi Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat;
3. Ketangguhan Daerah dengan Mendorong Ketahanan Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru;
4. Pemerataan Dan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota Serta Pelayanan Dasar Yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan;
5. Kesempatan Berusaha Dan Lapangan Kerja Serta Perlindungan Sosial Yang Terjaga Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan;
6. Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur, Kapasitas Fiskal, Transparansi Dan Akuntabilitas Serta Pemanfaatan Teknologi Informasi Menuju Pelayanan Publik Yang Berkualitas;
7. Kehidupan Beragama, Seni Dan Budaya Dalam Masyarakat Yang Menjunjung Tinggi Toleransi, Berorientasi Pada Kearifan Lokal.
Gubernur Herman mengatakan, penyusunan RKPD adalah awal dari pembangunan daerah. Melalui RKPD ini diharapkan ada kesamaan pandangan, kesamaan gerak dan kesamaan aksi bagi Bupati/Walikota.
Ia menekankan, seluruh Bupati/Walikota di Sumsel harus tahu bahwa bingkai besar mereka adalah Sumsel dan Sumsel juga menuju bingkai besar nasional. Hal itu diistilahkannya sebagai hierarki dalam pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, Gubernur Herman menyampaikan, Musrenbang RKPD ini penting dilakukan setiap tahun dalam rangka penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan untuk satu tahun ke depan, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali rencana yang baik. Makanya kita harus melakukan rencana dan penyusunan ini dengan berbasis data. Rencana tanpa ada data hasilnya juga akan sporadis," ujar HD.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE mengapresiasi kegiatan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2026. Dimana Pemda juga telah menetapkan tema pembangunan yaitu "Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan" yang Juga selaras dalam rencana awal RKP 2026.
Restuardy menambahkan, bahwa Pemprov Sumsel telah mencermati berbagai indikator makro yang telah dijabarkan oleh Kepala Bappeda dimana sejatinya telah disusun guna menjadi bagian memperkuat agregat target nasional dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel.
"Konsistensi ini, kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel sebagai wakil pusat di daerah untuk bersama-sama memfasilitasi proses pembinaan umum dan urusan pemerintahan 17 kab/kota agar rencana pembangunan kab/kota juga dapat disusun selaras dengan tema nasional maupun tema provinsi 2026," ujarnya.
Komentar