
Aktivitas industri makanan dan minuman (mamin)
Pengusaha Mamin Prihatin Kebijakan Tarif Impor Trump Minta Pemerintah Segera Lakukan Ini!

Ridwan • Industri
Selasa, 08 April 2025 13:55 WIB
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas langkah pemerintah Amerika dalam menerapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen untuk komoditas asal Indonesia.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman menyatakan, Indonesia dan Amerika telah menjalin kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan dan melengkapi kedua belah pihak.
"Amerika merupakan pasar ekspor prioritas untuk beberapa produk unggulan makanan dan minuman dari Indonesia seperti produk kopi, kelapa, kakao, minyak sawit, lemak nabati, produk perikanan dan turunannya. Di sisi lain, industri makanan dan minuman Indonesia mengimpor berbagai bahan baku industri dari Amerika, beberapa diantaranya gandum, kedelai dan susu," kata Adhi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, hubungan perdagangan ini mendukung pertumbuhan ekonomi kedua negara. "Oleh karena itu, menjaga stabilitas dan kelancaran hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika adalah hal yang sangat penting bagi kedua negara," terangnya.
Lebih lanjut, GAPMMI mengidentifikasi beberapa dampak utama dari kebijakan tarif Trump antara lain; Pertama, Kebaikan Biaya Produksi. Menurut Adhi, tarif impor akan meningkatkan biaya produksi industri nasional yang menggunakan bahan baku dari Amerika.
"Tarif impor juga akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional, serta meningkatkan harga jual produk di Indonesia," ungkap Adhi.
Kedua, Penurunan Ekspor. Dikatakan Ketua GAPMMI, tarif yang tinggi dapat menyebabkan penurunan volume ekspor produk makanan dan minuman Indonesia ke Amerika serta negara tujuan ekspor lainnya.
"Kondisi ini tentunya akan berdampak negatif pada kjnerja dan pertumbuhan industri nasional," ungkapnya.
Selanjutnya dampak ketiga yaitu penurunan ekspor yang dapat mengancam lapangan lerja di sektor makanan dan minuman di Indonesia.
Oleh karena itu, GAPMMI mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri seperti, Negosiasi Diplomatik. Menurut Adhi negosiasi ini untuk mencari solusi yang lebih baik dan mengurangi dampak dari tarif.
"Selain itu, pemerintah juga harus memberikan dukungan kebijakan kepada industri makanan dan minuman untuk mengatasi kenaikan biaya produksi dan menjaga daya saing," terangnya.
Selanjutnya, pemerintah juga harus menciptakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu, pemerintah juga harus mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respon kenaikan Bea Masuk Impor Amerika.
Menurut Adhi, kebijakan tersebut telah terbukti meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.
"Kebijakan ini juga memberi jaminan kepastian investasi dan dapat menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan ini," tuturnya.
Dikatakan Adhi, pelonggaran kebijakan ini akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.
Strategi selanjutnya yaitu mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat.
"GAPMMI berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan keberlanjutan industri makanan dan minuman Indonesia," tutup Adhi.
Komentar